Peranan ASEAN dalam Meningkatkan Hubungan Internasional - ASEAN adalah singkatan dari Association of South East Asian Nations atau Persatuan bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara). ASEAN adalah suatu perhimpunan kerja sama regional bangsa-bangsa di kawasan Àsia Tenggara. ASEAN dibentuk oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara. Menteri Luar Negeri yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967, yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand), Narcisco Ramos (Filipina), dan S. Rajaratnam (Singapura).
1) Adanya kepentingan dan permasalahan bersama di antara bangsa-bangsa Asia Tenggara
2) Mengadakan landasan yang kukuh bagi usaha bersama dalam memajukan kerja sama regional di Asia Tenggara berdasarkan jiwa persamaan dan kemudian diharapkan bisa membantu mendorong perdamaian, kemajuan, dan kemakmuran regional.
3) Dalam dunia yang makin bergantung satu sama lain, cita-cita perdamaian, kebebasan, keadilan sosial, dan kesejahteraan ekonomi dapat dicapai dengan mengembangkan saling pengertian, bertetangga baik, dan kerja sama antamegara di kawasan yang telah terikat oleh sejarah dan kebudayaan.
4) Negara-negara Asia Tenggara bertanggung jawab atas kestabilan ekonomi dan sosial kawasan serta menjamin pembangunan nasional yang damai.
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di Asia Tenggara.
2) Memajukan stabilitas (kemantapan) dan perdamaian regional Asia Tenggara.
3) Memajukan kerja sama aktif dan bantuan bersama di antara negara-negara' anggota di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4) Menyediakan bantuan satu sama lain dalam bentuk fasilitas latihan dan penelitian.
5) Kerja sama yang lebih besar di bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan, komunikasi, serta peningkatan standar kehidupan rakyatnya.
6) Memajukan studi-studi masalah Asia Tenggara.
7) Memelihara dan meningkatkan kerja sama yang bermanfaat dengan organisasi-organisasi regional dan internasional yang ada.
Untuk menjalankan kerja sama dengan anggotanya, ASEAN memiliki prinsip-prinsip kerja sama sebagai berikut.
1) Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, dan identitas nasional semua negara.
2) Hak bagi setiap negara untuk terbebas dari campur tangan pihak luar.
3) Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
4) Penyelesaian perbedaan dan persengketaan dengan cara damai.
5) Menolak penggunaan ancaman dan paksaan.
6) Kerja sama yang efektif dengan sesama anggota.
Antara anggota ASEAN melakukan1 kerja sama kafena memiliki manfaat bagi pelakunya. Adapun manfaat kerja sama ASEAN sebagai berikut.
1) Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang/jasa.
2) Memperluas pasar hasil produksi barang/jasa.
3) Memperluas lapangan pekerjaan.
4) Menambah devisa negara.
5) Memanfaatkan sumber daya alam.
6) Mengurangi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.
1) Struktur Organisasi ASEAN Sebelum KTT I di Bali 1976
a) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri (ASEAN Ministerial Meeting). Sidang Tahunan ini merupakan sidang tertinggi yang diadakan setiap tahun secara bergilir di negara anggota.
b) Standing Committee, diketuai oleh Menteri Luar Negeri Tuan Rumah, tugasnya melanjutkan pekerjaan ASEAN dalam jangka waktu di antara sidang-sidang tahunan para Menteri Luar Negeri.
c) Komisi-Komisi Tetap (Permanent Committee), yang beranggotakan tenaga ahli serta pejabat pemerintah negara-negara anggota. Tugas utama komisi ini adalah memberikan rekomendasi terhadap rencana program ASEAN dan melaksanakan program tersebut setelah mendapat persetujuan dari Sidang Tahunan Para Menteri.
d) Komisi-Komisi Khusus (Ad Hoc Committee), yakni komisi khusus dibentuk sesuai kebutuhan ASEAN.
a. Landasan Pembentukan ASEAN
Pembentukan ASEAN dilandasi oleh beberapa pertimbangan sebagai berikut.1) Adanya kepentingan dan permasalahan bersama di antara bangsa-bangsa Asia Tenggara
2) Mengadakan landasan yang kukuh bagi usaha bersama dalam memajukan kerja sama regional di Asia Tenggara berdasarkan jiwa persamaan dan kemudian diharapkan bisa membantu mendorong perdamaian, kemajuan, dan kemakmuran regional.
3) Dalam dunia yang makin bergantung satu sama lain, cita-cita perdamaian, kebebasan, keadilan sosial, dan kesejahteraan ekonomi dapat dicapai dengan mengembangkan saling pengertian, bertetangga baik, dan kerja sama antamegara di kawasan yang telah terikat oleh sejarah dan kebudayaan.
4) Negara-negara Asia Tenggara bertanggung jawab atas kestabilan ekonomi dan sosial kawasan serta menjamin pembangunan nasional yang damai.
b. Tujuan Dibentuknya ASEAN
Dalam Deklarasi Bangkok, dicantumkan tujuan dari ASEAN. Berikut tujuan dari organisai ASEAN.1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di Asia Tenggara.
2) Memajukan stabilitas (kemantapan) dan perdamaian regional Asia Tenggara.
3) Memajukan kerja sama aktif dan bantuan bersama di antara negara-negara' anggota di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4) Menyediakan bantuan satu sama lain dalam bentuk fasilitas latihan dan penelitian.
5) Kerja sama yang lebih besar di bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan, komunikasi, serta peningkatan standar kehidupan rakyatnya.
6) Memajukan studi-studi masalah Asia Tenggara.
7) Memelihara dan meningkatkan kerja sama yang bermanfaat dengan organisasi-organisasi regional dan internasional yang ada.
Untuk menjalankan kerja sama dengan anggotanya, ASEAN memiliki prinsip-prinsip kerja sama sebagai berikut.
1) Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, dan identitas nasional semua negara.
2) Hak bagi setiap negara untuk terbebas dari campur tangan pihak luar.
3) Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
4) Penyelesaian perbedaan dan persengketaan dengan cara damai.
5) Menolak penggunaan ancaman dan paksaan.
6) Kerja sama yang efektif dengan sesama anggota.
Antara anggota ASEAN melakukan1 kerja sama kafena memiliki manfaat bagi pelakunya. Adapun manfaat kerja sama ASEAN sebagai berikut.
1) Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang/jasa.
2) Memperluas pasar hasil produksi barang/jasa.
3) Memperluas lapangan pekerjaan.
4) Menambah devisa negara.
5) Memanfaatkan sumber daya alam.
6) Mengurangi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.
c. Struktur Organisasi ASEAN
Untuk melaksanakan tujuan ASEAN, dibentuklah struktur organisasi ASEAN. Struktur organisasi ASEAN sebelum dan sesudah KTT I di Bali 1976 sebagai berikut.1) Struktur Organisasi ASEAN Sebelum KTT I di Bali 1976
a) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri (ASEAN Ministerial Meeting). Sidang Tahunan ini merupakan sidang tertinggi yang diadakan setiap tahun secara bergilir di negara anggota.
b) Standing Committee, diketuai oleh Menteri Luar Negeri Tuan Rumah, tugasnya melanjutkan pekerjaan ASEAN dalam jangka waktu di antara sidang-sidang tahunan para Menteri Luar Negeri.
c) Komisi-Komisi Tetap (Permanent Committee), yang beranggotakan tenaga ahli serta pejabat pemerintah negara-negara anggota. Tugas utama komisi ini adalah memberikan rekomendasi terhadap rencana program ASEAN dan melaksanakan program tersebut setelah mendapat persetujuan dari Sidang Tahunan Para Menteri.
d) Komisi-Komisi Khusus (Ad Hoc Committee), yakni komisi khusus dibentuk sesuai kebutuhan ASEAN.
e) Sekretariat Nasional ASEAN (National Secretariats), yang bertugas untuk mengoordinasi pada tahap nasional dalam melaksanakan keputusan-keputusan para menteri ASEAN dan mempersiapkan agenda pertemuan Standing Committee.
2) Struktur Organisasi ASEAN Sesudah KTT I di Bali 1976
Konferensi Tingkat Tinggi di Bali tahun 1976 mengubah susunan organ-organ ASEAN. Perubahan itu berupa penambahan dan penyempurnaan organ-organ yang ada. Menurut KTT ASEAN di Bali 1976 struktur organisasi ASEAN sebagai berikut.
a) ASEAN Summit adalah pertemuan para kepala pemerintahan se-ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ini merupakan lembaga pembuat keputusan tertinggi dalam ASEAN. Djdahului dengan pertemuan para menteri ekonomi dan Menteri Luar Negeri ASEAN.
b) ASEAN Ministerial Meeting (AMM) adalah sidang para Menteri Luar Negeri ASEAN yang merumuskan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan ASEAN.
c) ASEAN Economic Ministers (AEM) adalah sidang para menteri ekonomi untuk meneruskan kebijakan yang telah dirumuskan. Sidang ini diadakan 2 kali dalam setahun.
d) ASEAN Finance Meeting (AFMM) adalah sidang para menteri keuangan ASEAN merumuskan kebijakan ASEAN di bidang keuangan.
e) Other ASEAN Ministerial Meeting (OAMM) adalah sidang para menteri nonekonomi merumuskan kebijakan selain ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan penerangan, sosial budaya, teknologi, ilmu pengetahuan, dan perburuhan.
f) ASEAN Standirig Committee (ASC) adalah komisi tetap ASEAN dipimpin oleh Menteri Luar Negeri dari negara yang mendapat giliran menjadi ketua, yaitu tuan rumah dari sidang tahunan para Menteri Luar Negeri ASEAN.
g) ASEAN Secretariat adalah sekretaris ASEAN yang berfungsi untuk memprakarsai, memberi nasihat dan pertimbangan dan mengoordinasikan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN.
1) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, ASEAN berupaya menciptakan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan sebagai berikut.
a) Membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata di Tokyo.
b) Menyediakan cadangan pangan (terutama beras).
c) Membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti proyek pabrik pupuk urea amonia di Indonesia dan Malaysia, proyek industri tembaga di Singapura, proyek pabrik mesin diesel di Singapura, dan proyek pabrik superfosfor di Thailand.
d) Menciptakan Preference TradingArrangement (PTA) yang bertugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditas ASEAN.
2) Bidang Sosial
Dalam bidang sosial, ASEAN melakukan upaya-upaya sebagai berikut
a) Pencegahan narkoba dan penanggulangannya.
b) Penanggulangan bencana alam.
c) Perlindungan terhadap anak cacat.
d) Pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat.
3) Bidang Budaya
Dalam bidang budaya, ASEAN melakukan upaya-upaya sebagai berikut.
a) Tukar menukar pelajaran dan mahasiswa.
b) Pemberantasan buta huruf.
c) Program tukar menukar acara televisi ASEAN.
d) Temu karya pemuda ASEAN.
e) Festival lagu ASEAN.
4) Bidang Politik dan Keamanan
Dalam bidang politik dan keamanan, ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN juga sepakat untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir. Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian khususnya di kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja sama dalam bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan alat politik sebagai berikut .
a) Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom and Neutralityl ZOPFAN).
b) Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty ofAmity and Cooperationl TAC in Southeast Asia).
c) Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapo-Free Zone/SEANWFZ).
Demikian itulah peranan asean untuk meningkatkan hubungan internasional pada artikel makalah yang kita sajikan untuk sobat, sebelumnya kami juga memberikan Pengertian Lengkap Hubungan Internasional Menurut Ahli, yang bisa sobat baca pada blog ini juga, semoga bermanfaat.
2) Struktur Organisasi ASEAN Sesudah KTT I di Bali 1976
Konferensi Tingkat Tinggi di Bali tahun 1976 mengubah susunan organ-organ ASEAN. Perubahan itu berupa penambahan dan penyempurnaan organ-organ yang ada. Menurut KTT ASEAN di Bali 1976 struktur organisasi ASEAN sebagai berikut.
a) ASEAN Summit adalah pertemuan para kepala pemerintahan se-ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ini merupakan lembaga pembuat keputusan tertinggi dalam ASEAN. Djdahului dengan pertemuan para menteri ekonomi dan Menteri Luar Negeri ASEAN.
b) ASEAN Ministerial Meeting (AMM) adalah sidang para Menteri Luar Negeri ASEAN yang merumuskan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan ASEAN.
c) ASEAN Economic Ministers (AEM) adalah sidang para menteri ekonomi untuk meneruskan kebijakan yang telah dirumuskan. Sidang ini diadakan 2 kali dalam setahun.
d) ASEAN Finance Meeting (AFMM) adalah sidang para menteri keuangan ASEAN merumuskan kebijakan ASEAN di bidang keuangan.
e) Other ASEAN Ministerial Meeting (OAMM) adalah sidang para menteri nonekonomi merumuskan kebijakan selain ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan penerangan, sosial budaya, teknologi, ilmu pengetahuan, dan perburuhan.
f) ASEAN Standirig Committee (ASC) adalah komisi tetap ASEAN dipimpin oleh Menteri Luar Negeri dari negara yang mendapat giliran menjadi ketua, yaitu tuan rumah dari sidang tahunan para Menteri Luar Negeri ASEAN.
g) ASEAN Secretariat adalah sekretaris ASEAN yang berfungsi untuk memprakarsai, memberi nasihat dan pertimbangan dan mengoordinasikan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN.
d. Peranan ASEAN dalam Hubungan Internasional
Peranan ASEAN dalam meningkatkan hubungan internasional ditunjukkan dengan melakukan kerja sama dalam berbagai bidang. Kerja sama ASEAN, meliputi bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik,1) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, ASEAN berupaya menciptakan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan sebagai berikut.
a) Membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata di Tokyo.
b) Menyediakan cadangan pangan (terutama beras).
c) Membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti proyek pabrik pupuk urea amonia di Indonesia dan Malaysia, proyek industri tembaga di Singapura, proyek pabrik mesin diesel di Singapura, dan proyek pabrik superfosfor di Thailand.
d) Menciptakan Preference TradingArrangement (PTA) yang bertugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditas ASEAN.
2) Bidang Sosial
Dalam bidang sosial, ASEAN melakukan upaya-upaya sebagai berikut
a) Pencegahan narkoba dan penanggulangannya.
b) Penanggulangan bencana alam.
c) Perlindungan terhadap anak cacat.
d) Pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat.
3) Bidang Budaya
Dalam bidang budaya, ASEAN melakukan upaya-upaya sebagai berikut.
a) Tukar menukar pelajaran dan mahasiswa.
b) Pemberantasan buta huruf.
c) Program tukar menukar acara televisi ASEAN.
d) Temu karya pemuda ASEAN.
e) Festival lagu ASEAN.
4) Bidang Politik dan Keamanan
Dalam bidang politik dan keamanan, ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN juga sepakat untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir. Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian khususnya di kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja sama dalam bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan alat politik sebagai berikut .
a) Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom and Neutralityl ZOPFAN).
b) Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty ofAmity and Cooperationl TAC in Southeast Asia).
c) Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapo-Free Zone/SEANWFZ).
Demikian itulah peranan asean untuk meningkatkan hubungan internasional pada artikel makalah yang kita sajikan untuk sobat, sebelumnya kami juga memberikan Pengertian Lengkap Hubungan Internasional Menurut Ahli, yang bisa sobat baca pada blog ini juga, semoga bermanfaat.