Situs kumpulan pengertian dan contoh artikel

Sikap Keterbukaan dan Keadilan Berbangsa dan Bernegara

Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta adanya jaminan keadilan dalam kehidupan merupakan awal dari suatu pemerintahan yang benar dan baik. Wujud dari keterbukaan dapat dilihat dalam kehidupan demokrasi yang dikembangkan dengan tujuan menampung aspirasi yang timbul, tumbuh, dan berkembang dalam masyarakat.

1. Mengapresiasikan Sikap Terbuka dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sikap terbuka penting untuk dilaksanakan dalam iklim demokrasi sekarang ini. Sikap terbuka ini akan mendukung proses demokratisasi di Indonesia, Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap terbuka harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, termasuk oleh pemerintah. Hai ini penting agar keterbukaan tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat, tetapi lebih jauh lagi keterbukaan harus juga berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh warga negara. Dengan dilakukannya hal ini maka kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dapat diperkecil. Ciri-ciri keterbukaan dapat ditunjukkan oleh diri pribadi, masyarakat, dan negara seperti berikut.

a. Ciri-Ciri Pribadi yang Terbuka .
Seorang berkepribadian terbuka akan terlihat dari pola pikir, sikap dan perilakunya dalam berhubungan dengan orang lain. Pribadi yang bersifat terbuka mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Tidak merasa eksklusif dalam pergaulan.
2) Bersedia bergaul dengan siapa saja.
3) Tidak membeda-bedakan dalam segala hal.
4) Bersikap toleran dan menerima adanya perbedaan.
5) Bersedia menerima saran, kritik, atau masukan yang bersifat membangun.
6) Tidak mudah tersinggung.
7) Tidak bersikap fanatik yang berlebihan.

b. Ciri-Ciri Masyarakat yang Terbuka
Masyarakat adalah bentuk perkumpulan atas dasar sukarela dan terjadi keterikatan batiniah antaranggota. Adapun ciri-ciri masyarakat yang terbuka sebagai berikut.
1) Secara fisik tidak mengisolasi diri dari dunia luar.
2) Mempunyai pola pikir lapang dada untuk menerima perbedaan dan pembaruan yang dibawa oleh masyarakat lain.
3) Dalam masyarakat tumbuh sikap egalitarian, yaitu masyarakat yang mengakui adanya kesetaraan dalam masyarakat baik menyangkut hak dan kewajiban tanpa memandang suku, agama, dan ras, serta tidak muncul rasa curiga terhadap masyarakat lain yang masuk dalam masyarakatnya.

c.    Ciri-Ciri Negara yang Terbuka
Ciri-ciri negara terbuka itu dapat dilihat dari kebijakan dalam negerinya dan kebijakan luar negerinya. Ciri-ciri negara terbuka dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan seperti berikut.
1)    Ekonomi; negara yang terbuka ditandai dengan adanya bentuk kehidupan ekonomi yang bertumpu pada demokrasi ekonomi. Negara juga menjamin berlangsungnya persaingan secara sehat.
2)    Politik; negara yang terbuka secara politik ditandai dengan adanya kebijakan penyelenggaraan negara dalam melaksanakan fungsinya tidak bersifat otoriter, dan diktator, tetapi justru menghargai HAM serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum.
3)    Ideologi; negara yang terbuka secara ideologi ditandai dengan penggunaan ideologi yang bersumber dari nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh rakyatnya dan bukan merupakan ketetapan atau doktrin dari penguasa.
4)    Sosial budaya; negara yang terbuka secara sosial budaya dipandang negara yang memberikan fasilitas kemerdekaan bagi warga negaranya untuk mengekspresikan diri sesuai dengan kehendaknya, tetapi tidak menyimpang dari asas atau prinsip yang telah disepakati bersama.

Negara yang terbuka juga bersedia membuka diri terhadap kedatangan warga asing untuk tinggal di negara tersebut baik untuk sementara maupun untuk menetap sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Selain itu, negara yang terbuka juga membuka diri untuk menerima informasi dan berbagai macam nilai-nilai asing yang tentunya sesuai dengan kepribadian bangsa itu sendiri. Sikap terbuka ini dapat ditunjukkan dengan dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers. Dengan adanya kebebasan pers, diharapkan akses informasi warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan selalu terbuka. Pers sendiri diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual dan tepat kepada warga negara. Selain itu, sikap netral harus terus dipertahankan oleh pers.

2. Sikap Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Untuk meningkatkan perilaku positif dalam sikap keterbukaan dan jaminan keadilan perlu dikembangkan perilaku-perilaku sebagai berikut.
a.    Suka bekerja keras.
b.    Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
c.    Sikap adil terhadap sesama.
d.    Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan bantuan.
e.    Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Upaya yang dilakukan penyelenggara negara untuk meningkatkan jaminan keadilan sebagai berikut.
a.    Menegakkan hukum dan keadilan tanpa diskriminasi.
b.    Mewujudkan institusi dan aparat hukum yang bersih dan profesional.
c.    Mewujudkan tegaknya hak asasi manusia.
d.    Mewujudkan keadilan gender.
e.    Menyediakan peluang yang lebih besar kepada kelompok ekonomi kecil, penduduk miskin, dan penduduk yang tertinggal.

3. Peran Serta Masyarakat dalam Meningkatkan Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Partisipasi warga negara dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan dapat dilakukan dengan melakukan cara-cara sebagai berikut.
a.    Menaati setiap peraturan yang berlaku di Indonesia.
b.    Menghormati setiap keputusan hukum yang dibuat oleh lembaga peradilan.
c.    Memberikan pengawasan terhadap jalannya proses-proses hukum yang sedang berlangsung.
d.    Memberi dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan.
e.    Memahami dan menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sikap Keterbukaan dan Keadilan Berbangsa dan Bernegara