Contoh Surat Kuasa - Terkadang kita dihadapkan pada kondisi dimana kita harus melakukan dua pekerjaan sekaligus dalam satu waktu. Namun, karena keterbatasan kita sebagai manusia, ada kalanya juga kita harus memilih salah satu diantara dua pekerjaan sekaligus. Nah, saat kita dihadapkan pada kondisi yang terkadang membingungkan seperti ini, sebenarnya kita tidak harus mengorbankan salah satu pekerjaan tersebut, karena kita bisa melimpahkan wewenang kita kepada orang lain dengan jalan memberikan surat kuasa.
Tetapi perlu dicatat, bahwa dalam membuat surat kuasa ini kita harus cermat, menggunakan bahasa yang singkat, lugas, efisien serta to the point atau tidak berbelit-belit. Untuk memudahkan Anda dalam membuat surat kuasa ini, Anda bisa memperhatikan contoh surat kuasa yang kami bagikan di bawah ini, berikut susunannya. Langsung disimak ya.
Tetapi perlu dicatat, bahwa dalam membuat surat kuasa ini kita harus cermat, menggunakan bahasa yang singkat, lugas, efisien serta to the point atau tidak berbelit-belit. Untuk memudahkan Anda dalam membuat surat kuasa ini, Anda bisa memperhatikan contoh surat kuasa yang kami bagikan di bawah ini, berikut susunannya. Langsung disimak ya.
Macam-Macam Jenis Contoh Surat Kuasa
a. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang 1
Adapun yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : ..........
Tempat, tanggal lahir : ..........
Alamat : ..........
Pekerjaan : ..........
Memberikan kuasa secara penuh kepada:
Nama : ...........
Tempat, tanggal lahir : ...........
Alamat : ...........
Pekerjaan : ...........
Untuk melakukan pengambilan uang secara tunai di Bank (sebutkan nama bank-nya) sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) milik saya, dengan datanya adalah sebagai berikut:
Nama Bank : ...........
No. Rekening : ..........
Atas Nama : ..........
Segala resiko yang terjadi akan menjadi tanggung jawab saya sebagai pihak pemberi kuasa.
Demikian surat kuasa ini saya buat, semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Penerima kuasa Pemberi kuasa
(Materai 6000)
(......................) (.......................)
b. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang 2
Nah, yang di atas itu adalah surat kuasa untuk mengambil uang di bank yang pertama. Anda juga bisa membuat surat kuasa dengan tujuan yang sama namun dengan versi yang berbeda, seperti yang ada di bawah ini:Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..........
Alamat : ..........
Bermaksud untuk memberikan kuasa kepada:
Nama : ...........
Alamat : ...........
Untuk mengambil uang di rekening (sebutkan nama bank) atas nama sebesar (sebutkan jumlahnya).
Demikian surat kuasa ini saya buat, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Malang, 16 Juni 2016
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
(......................) (........................)
c. Contoh Surat Kuasa untuk Perwakilan
Jika surat kuasa itu dimaksudkan untuk atas nama lembaga atau perusahaan, bisa memperhatikan contoh yang kami bagikan di bawah ini:SURAT KUASA
Nomor: ................
Pada hari ini, Kamis,, 25 Agustus 2016, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :..................
Jabatan :..................
Alamat :.................
No. Identitas (KTP/SIM) :................
No. Telp / Hp :...............
Bermaksud untuk memberikan kuasa kepada:
Nama :..................
Jabatan :..................
Alamat :.................
No. Identitas (KTP/SIM) :................
No. Telp / Hp :...............
Untuk bertindak dengan atas nama (sebutkan nama perusahaan atau pemberi kuasa) untuk melakukan (sebutkan kepentingannya)
Demikian surat kuasa ini saya buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(.......................) (......................)
a. Nama dan alamat lengkap pihak pemberi kuasa
b. Identitas penerima kuasa
c. Tujuan dibuatnya surat kuasa
d. Tempat, tanggal, bulan serta tahun pembuatan surat kuasa
e. Tanda tangan pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa
f. Materai atau cap jika diperlukan
Sehingga, dengan demikian ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan jika Anda hendak membuat surat kuas, antara lain:
a. Jika surat kuasa tersebut dibuat untuk urusan dinas, sebaiknya memang dilengkapi dengan stempel instansi atau lembaga yang bersangkutan dan disertai dengan nomor surat
b. Jika surat kuasa itu dibuat untuk perorangan, tidak perlu mencantumkan nomor surat
c. Jika surat kuasa itu dibuat untuk mengambil uang atau gaji sebaiknya pelimpahan kekuasaan itu diberikan pada orang dekat dan lebih baik lagi jikaorang tersebut masih memiliki hubungan keluarga, dan tidak perlu menyertakan materai kecuali jika memang sudah ditetappkan oleh pihak yang berkaitan
d. Surat kuasa akan sah jika telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik pihak pemberi kuasa maupun pihak penerima kuasa
e. Cantumkan pula maksud serta tujuan pembuatan surat kuasa
f. Cantumkan tempat, tanggal, bulan serta tahun pembuatan surat kuasa, untuk menunjukkan bahwa surat kuasa itu memang berlaku untuk saat itu
g. Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa harus disebutkan dengan jelas
Nah, itulah contoh surat kuasa serta susunan dan hal-hal yang harus Anda perhatikan. Semoga bermanfaat.
Untuk bertindak dengan atas nama (sebutkan nama perusahaan atau pemberi kuasa) untuk melakukan (sebutkan kepentingannya)
Demikian surat kuasa ini saya buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(.......................) (......................)
d. Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah
Jika kita hendak menjual tanah, namun saat hendak dilangsungkannya transaksi kita justru masih ada di luar kota, kita juga bisa menggunakan surat kuasa ini agar transaksi tetap berlangsung. Contoh surat kuasanya adalah sebagai berikut:SURAT KUASA
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :..........
Tempat, tanggal lahir :..........
Alamat :..........
Pekerjaan :...........
Telah memberikan kuasa secara penuh kepada:
Nama :..........
Tempat, tanggal lahir :..........
Alamat :..........
Pekerjaan :...........
Untuk menjual tanah kepada (pihak lain) sengan harga dan syarat yang ditetapkan oleh pihak penerima kuasa atas tanah dengan Hak Milik Nomor: (sebutkan nomornya) seluas (sebutkan luasnya), yang terletak di (sebutkan alamatnya dengan lengkap).
Demikian surat kuasa ini saya buat, semoga bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Pemberi kuasa Penerima kuasa
(.....................) (...........................)
e. Contoh Surat Kuasa Pembelian Tanah
Kita juga bisa menggunakan surat kuasa saat hendak membeli tanah, jika kita memang berhalangan untuk melakukan transaksinya secara langsung. Adapun contohnya adalah sebagai berikut:SURAT KUASA
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :..............
Tempat, tanggal lahir :..............
Alamat :..............
Pekerjaan :..............
Dengan ini memberikan kuasa secara penuh kepada:
Nama :..............
Tempat, tanggal lahir :..............
Alamat :..............
Pekerjaan :..............
Untuk membeli tanah kepada (pihak lain) dengan harga dan syarat yang ditentukan sendiri oleh pihak penerima kuasa atas tanah dengan Hak Milik Nomor (sebutkan nomornya) seluas (sebutkan luasnya) yang terletak di (sebutkan alamatnya dengan lengkap).
Demikian surat kuasa ini saya buat semoga bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pemberi kuasa Penerima kuasa
(......................) (........................)
Susunan Surat Kuasa
Nah, setelah Anda memperhatikan berbagai contoh surat kuasa di atas, pastinya Anda sudah bisa melihat bahwa surat kuasa mencantumkan hal-hal tersebut:a. Nama dan alamat lengkap pihak pemberi kuasa
b. Identitas penerima kuasa
c. Tujuan dibuatnya surat kuasa
d. Tempat, tanggal, bulan serta tahun pembuatan surat kuasa
e. Tanda tangan pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa
f. Materai atau cap jika diperlukan
Sehingga, dengan demikian ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan jika Anda hendak membuat surat kuas, antara lain:
a. Jika surat kuasa tersebut dibuat untuk urusan dinas, sebaiknya memang dilengkapi dengan stempel instansi atau lembaga yang bersangkutan dan disertai dengan nomor surat
b. Jika surat kuasa itu dibuat untuk perorangan, tidak perlu mencantumkan nomor surat
c. Jika surat kuasa itu dibuat untuk mengambil uang atau gaji sebaiknya pelimpahan kekuasaan itu diberikan pada orang dekat dan lebih baik lagi jikaorang tersebut masih memiliki hubungan keluarga, dan tidak perlu menyertakan materai kecuali jika memang sudah ditetappkan oleh pihak yang berkaitan
d. Surat kuasa akan sah jika telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik pihak pemberi kuasa maupun pihak penerima kuasa
e. Cantumkan pula maksud serta tujuan pembuatan surat kuasa
f. Cantumkan tempat, tanggal, bulan serta tahun pembuatan surat kuasa, untuk menunjukkan bahwa surat kuasa itu memang berlaku untuk saat itu
g. Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa harus disebutkan dengan jelas
Nah, itulah contoh surat kuasa serta susunan dan hal-hal yang harus Anda perhatikan. Semoga bermanfaat.