Objek sejarah adalah manusia. Pengertian manusia bukan secara harfiah, melainkan segala bentuk tingkah laku dan perbuatan manusia yang dapat merubah kehidupan manusia itu sendiri. Oleh sebab itu,
sejarah dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan aspek kehidupan manusia. Selain aspek kehidupan manusia, sejarah juga dibagi berdasarkan geografinya.
Menurut Louis Gotschalk, sejarah dibagi tiga jenis berdasarkan letak geografisnya, yakni sejarah lokal, sejarah nasional, dan sejarah dunia. Pembagian sejarah yang berdasarkan geografisnya bukan dimaksudkan berdasar bentuk fisik, melainkan pengaruh atau dampak sejarah tersebut.
1. Sejarah lokal
Sejarah lokal merupakan sejarah yang mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada daerah tertentu dan dampaknya tidak menyebar ke daerah lainnya. Sejarah lokal meliputi berbagai peristiwa dengan berbagai aspek baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya yang berkembang di masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Contohnya upacara tabut di Bengkulu, Pemberontakan petani di Banten tahun 1988, mogok buruh gula di Klaten tahun 1925, Banjir Jakarta tahun 2007, Kehidupan Keraton Surakarta tahun 1908-1926, dan lain sebagainya.
2. Sejarah Nasional
Sejarah nasional merupakan sejarah yang mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada suatu daerah tetapi dampaknya berpengaruh terhadap daerah lain, bahkan di satu negara. Sejarah nasional merupakan puncak dari peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di tingkatan lokal. Contohnya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948, peristiwa 10 November 1946 di Surabaya, Pemberontakan DI/TII tahun 1949, dan lain sebagainya.
3. Sejarah Internasional atau dunia
Merupakan suatu peristiwa sejarah yang terjadi di suatu daerah maupun suatu negara yang dampaknya memengaruhi perkembangan dunia Internasional, Contohnya Perang Dunia, Revolusi Industri, Revolusi Gereja di Eropa, Perang Salib, dan sebagainya.