Inti dari penelitian dan penulisan sejarah yaitu sumber sejarah. Bila sejarah digambarkan sebagai masakan, sumber sejarah merupakan bahan pokok dari masakan tersebut. Bahan-bahan pokok masakan yang akan disajikan dalam bentuk makanan haruslah menarik. Begitu juga dengan sumber sejarah, sebelum sejarah dituangkan dalam kanvas tulisan, sumber sejarah haruslah menarik dan dapat dipertanggung jawabkan akan kebenarannya. Semua bentuk tulisan sejarah sudah akan terlihat menarik atau tidak berdasarkan sumber-sumbernya, Apabila dalam melakukan historiografi sejarah masih terlalu sedikitnya sumber, membuat pembaca semakin penasaran akan kevalitan dari tulisannya. Melaui sumber yang valid dan bukti yang valid, fakta sejarah akan dapat diungkap.
Pada umumnya, dari segi peninggalan-peninggalan sejarah, sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua yakni sumber tertulis dan sumber tidak tertulis.
a. Sumber Tertulis
Sumber tertulis adalah segala sesuatu yang berupa tulisan yang dapat memberikan keterangan-keterangan kepada manusia. Sumber-sumber tertulis ini dapat berupa rekord dan repord. Rekord adalah catatan yang semasa atau sewaktu peristiwa itu terjadi, sedangkan repord adalah keterangan dari peristiwa atau kumpulan tantang peristiwa, yang sering disebut juga dengan laporan. Dari segi record dan repord, sumber tertulis dibagi menjadi contemporary record, confidential repord dan public repord.
1) Contemporary Rekord
Jenis dokumen ini berupa catatan-catatan yang semasa, antara lain berupa cacatan agen-agen sosial, surat dari lembaga pemerintahan, surat-surat perusahaan, surat-surat hukum, surat-surat pajak, surat perintah, komando, dan catatan perorangan. Catatan-catatan tersebut dapat ditulis pada kepingan-kepingan logam, batu, kertas, dan daun-daun (lontar).
2) Confidential Repord
Dokumen ini berupa laporan-laporan yang dapat dipercaya. Biasanya ditulis sesudah peristiwa terjadi. Fungsinya hanya sekedar mambantu keterangan-keterangan. Di antara laporan-laporan ini, yang dapat dipercaya yakni jenis laporan yang ditulis dekat peristiwa terjadi seperti majalah dan catatan pribadi atau harian surat perorangan.
3) Public Repord
Public repord adalah laporan-laporan yang bersifat umum. Laporan-laporan umum ini sering dimuat dalam surat-surat kabar. Kesaksian dalam surat kabar dapat dipercaya karena peristiwa yang dicatat mempunyai jarak waktu yang dekat setelah peristiwa terjadi. Surat-surat kabar tepat menjadi sumber sejarah.
Isi surat-surat kabar terdiri dari surat-surat dokumen yang diberikan kepada badan penerbit, di antaranya surat perseorangan, dokumen perusahaan, karikatur, statement-statement pemerintah, pernyataan suatu pendapat fiksi seperti nyanyian dan puisi, foklor, nama tempat, dan pepatah yang semuanya merupakan refleksi dari kebudayaan.
Sumber tertulis juga digolongkan menjadi tiga golongan, yakni sezaman dan setempat, sezaman tapi tidak setempat, dan setempat tapi tidak sezaman.
1) Sumber tertulis sezaman dan setempat
Sumber ini dimaksudkan sebagai sumber yang ditemukan pada suatu era dan tempat yang sama dengan tema sejarah yang sedang disusun. Sebagai contoh, apabila sejarawan menyusun sejarah Kerajaan Mataram Kuno, lokasi yang la bicarakan adalah sekitar propinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan sebagian Jawa Barat, waktunya abad ke tujuh sampai abad ke sembilan Masehi. Dalam hal ini, keberadaan candi Prambanan, candi Kalasan, candi Sari, Candi Dieng, dan prasasti Mantyasih termasuk dalam kategori sumber sejarah sezaman dan setempat.
2) Sumber tertulis sezaman dan tidak setempat
Sumber ini dimaksudkan sebagai sumber yang ditemukan pada suatu era yang sama dengan tema sejarah yang disusun, namun ditemukan di tempat yang berada di luar wilayah tema sejarah. Sebagai contoh, apabila sejarawan menyusun sejarah Sriwijaya, sedangkan ia mendapatkan informasi atau sumber sejarah di wilayah Nalanda (India) berupa prasasti Nalanda atau prasasti Ligor (Malaya).
3) Sumber tertulis setempat tapi tidak sezaman
Sumber ini dimaksudkan sebagai sumber yang ditemukan di suatu tempat yang sama dengan tema sejarah kerajaan Mataram Kuno, masa dinasti Sanjaya, padahal ditemukan adanya prasasti pendirian Keraton Mataram Islam di wilayah Kerajaan Mataram Kuno.
Sartono Kartodirdjo membagi jenis-jenis sumber tertulis (dokumen) sebagai berikut.
1) Autobiografi.
2) Surat kabar.
3) Surat-surat pribadi, catatan atau buku harian, dan memori.
4) Dokumen pemerintah.
5) Cerita roman.
b. Sumber Tidak Tertulis
Sumber tidak tertulis adalah peninggalan-peninggalan kuno yang tidak ditulis yang dapat memberikan keterangan-keterangan kepada manusia. Sumber tidak tertulis dibagi menjadi dua bagian, yakni sumber benda dan sumber lisan.
1) Sumber Benda
Sumber benda yaitu sumber sejarah yang berwujud benda, baik benda bergerak atau benda yang tidak bergerak. Contoh benda yang tidak bergerak antara lain bagunan candi, keraton, benteng, penjara, dan gua. Sedangkan benda yang dapat bergerak antara lain, seperti senjata, perkakas dapur, alat-alat upacara, dan pakaian. Yang dimaksud dengan benda yang bergerak adalah benda sejarah ini dapat dipindahkan dari satu tempat ke tampat yang lainnya.
2) Sumber Lisan
1. Sumber Sejarah
Sumber-sumber sejarah tidak dapat melukiskan sejarah secara keseluruhan, tidak dapat dan memang tidak mungkin dapat. Maka dapat ditentukan dengan pasti bahwa, sumber sejarah hanya mengandung, sebagian kecil daripada kenyataan sejarah. Apa g yang menyebabkan sumber-sumber tidak dapat berisikan kejadian-kejadian seluruhnya? Salah satu menyebabkan adalah keadaan alat-alat pemberitaan dan alat-alat penulis di masa lalu. Pada masa lampau, alat-alat perekam peristiwa belum modern, untuk bisa merekam semua peristiwa. Sebagai gambaran, ingatlah tentang semua kejadian yang Anda alami kemarin antara jam 12.00-18.00. Yang kita ketahui hanya beberapa kejadian saja yaitu kejadian-kejadian yang menurut perasaan kita itu kejadian penting.Pada umumnya, dari segi peninggalan-peninggalan sejarah, sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua yakni sumber tertulis dan sumber tidak tertulis.
a. Sumber Tertulis
Sumber tertulis adalah segala sesuatu yang berupa tulisan yang dapat memberikan keterangan-keterangan kepada manusia. Sumber-sumber tertulis ini dapat berupa rekord dan repord. Rekord adalah catatan yang semasa atau sewaktu peristiwa itu terjadi, sedangkan repord adalah keterangan dari peristiwa atau kumpulan tantang peristiwa, yang sering disebut juga dengan laporan. Dari segi record dan repord, sumber tertulis dibagi menjadi contemporary record, confidential repord dan public repord.
1) Contemporary Rekord
Jenis dokumen ini berupa catatan-catatan yang semasa, antara lain berupa cacatan agen-agen sosial, surat dari lembaga pemerintahan, surat-surat perusahaan, surat-surat hukum, surat-surat pajak, surat perintah, komando, dan catatan perorangan. Catatan-catatan tersebut dapat ditulis pada kepingan-kepingan logam, batu, kertas, dan daun-daun (lontar).
2) Confidential Repord
Dokumen ini berupa laporan-laporan yang dapat dipercaya. Biasanya ditulis sesudah peristiwa terjadi. Fungsinya hanya sekedar mambantu keterangan-keterangan. Di antara laporan-laporan ini, yang dapat dipercaya yakni jenis laporan yang ditulis dekat peristiwa terjadi seperti majalah dan catatan pribadi atau harian surat perorangan.
3) Public Repord
Public repord adalah laporan-laporan yang bersifat umum. Laporan-laporan umum ini sering dimuat dalam surat-surat kabar. Kesaksian dalam surat kabar dapat dipercaya karena peristiwa yang dicatat mempunyai jarak waktu yang dekat setelah peristiwa terjadi. Surat-surat kabar tepat menjadi sumber sejarah.
Isi surat-surat kabar terdiri dari surat-surat dokumen yang diberikan kepada badan penerbit, di antaranya surat perseorangan, dokumen perusahaan, karikatur, statement-statement pemerintah, pernyataan suatu pendapat fiksi seperti nyanyian dan puisi, foklor, nama tempat, dan pepatah yang semuanya merupakan refleksi dari kebudayaan.
Sumber tertulis juga digolongkan menjadi tiga golongan, yakni sezaman dan setempat, sezaman tapi tidak setempat, dan setempat tapi tidak sezaman.
1) Sumber tertulis sezaman dan setempat
Sumber ini dimaksudkan sebagai sumber yang ditemukan pada suatu era dan tempat yang sama dengan tema sejarah yang sedang disusun. Sebagai contoh, apabila sejarawan menyusun sejarah Kerajaan Mataram Kuno, lokasi yang la bicarakan adalah sekitar propinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan sebagian Jawa Barat, waktunya abad ke tujuh sampai abad ke sembilan Masehi. Dalam hal ini, keberadaan candi Prambanan, candi Kalasan, candi Sari, Candi Dieng, dan prasasti Mantyasih termasuk dalam kategori sumber sejarah sezaman dan setempat.
2) Sumber tertulis sezaman dan tidak setempat
Sumber ini dimaksudkan sebagai sumber yang ditemukan pada suatu era yang sama dengan tema sejarah yang disusun, namun ditemukan di tempat yang berada di luar wilayah tema sejarah. Sebagai contoh, apabila sejarawan menyusun sejarah Sriwijaya, sedangkan ia mendapatkan informasi atau sumber sejarah di wilayah Nalanda (India) berupa prasasti Nalanda atau prasasti Ligor (Malaya).
3) Sumber tertulis setempat tapi tidak sezaman
Sumber ini dimaksudkan sebagai sumber yang ditemukan di suatu tempat yang sama dengan tema sejarah kerajaan Mataram Kuno, masa dinasti Sanjaya, padahal ditemukan adanya prasasti pendirian Keraton Mataram Islam di wilayah Kerajaan Mataram Kuno.
Sartono Kartodirdjo membagi jenis-jenis sumber tertulis (dokumen) sebagai berikut.
1) Autobiografi.
2) Surat kabar.
3) Surat-surat pribadi, catatan atau buku harian, dan memori.
4) Dokumen pemerintah.
5) Cerita roman.
b. Sumber Tidak Tertulis
Sumber tidak tertulis adalah peninggalan-peninggalan kuno yang tidak ditulis yang dapat memberikan keterangan-keterangan kepada manusia. Sumber tidak tertulis dibagi menjadi dua bagian, yakni sumber benda dan sumber lisan.
1) Sumber Benda
Sumber benda yaitu sumber sejarah yang berwujud benda, baik benda bergerak atau benda yang tidak bergerak. Contoh benda yang tidak bergerak antara lain bagunan candi, keraton, benteng, penjara, dan gua. Sedangkan benda yang dapat bergerak antara lain, seperti senjata, perkakas dapur, alat-alat upacara, dan pakaian. Yang dimaksud dengan benda yang bergerak adalah benda sejarah ini dapat dipindahkan dari satu tempat ke tampat yang lainnya.
2) Sumber Lisan
Sumber lisan merupakan sumber yang dengan mendengarkan penuturan langsung dari pelaku atau saksi sejarah. Penuturan dari pelaku dan saksi sejarah harus dicermati validitas kebenarannya, karena kadang-kadang penuturannya sudah tercampur dengan unsur subjektivitas sumber. Oleh sebab itu, diperlukan cross chek terhadap sumber satu dengan sumber yang lainnya. Perlu diingat, dengan menggunakan sumber semacam ini, seorang peneliti harus mempunyai lebih dari tiga narasumber.
Metode atau cara yang dilakukan untuk memperoleh sumber dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Cara memperoleh sumber secara langsung berarti, informasi diperoleh dari mereka yang menghayati langsung, baik, sebagai pelaku maupun saksi hidup. Jenis sumber semacam ini dibagi menjadi, sebagal berikut.
a. Sumber Primer
Sumber pertama atau sumber yang sezaman dengan peristiwa itu terjadi. Sumber ini bisa berbentuk tertulis maupun lisan.
b. Sumber Sekunder
Sumber ini merupakan pendukung dari sumber primer. Sumber ini bisa dari buku-buku pedoman dalam penelitian sejarah.
Isi sumber atau materi dapat dibedakan sesuai dengan berbagai jenis aspek persoalan yang terkandung di dalamnya. Jenis sumber, ini antara lain.
a. Sumber politik.
b. Sumber ekonomi.
c. Sumber sosial.
d. Sumber kebudayaan.
a. Bukti Tertulis
Bukti tertulis mirip dengan sumber sejarah tertulis yang memuat fakta-fakta sejarah.
b. Bukti Tidak Tertulis
Bukti tidak tertulis merupakan bukti yang tidak berwujud benda konkret meskipun mengandung unsur-unsur sejarah. Bukti tidak tertulis dapat berupa cerita atau tradisi.
Sejarah bukan hanya fakta-fakta sejarah saja tapi sejarah merupakan suatu cerita. Cerita sejarah merupakan penghubung antara sejarah serba obyek dengan sejarah serba subyek. Sejarah serba obyek merupakan sebuah kenyataan yang sudah menjadi peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau. Masa lampau yang dimaksud bukan terbatas masa lampau yang jauh, namun masa lampau yang terjadi dalam hitungan detik lalu. Sejarah serba subyek adalah sejarah dalam tangkapan kalbu manusia di mana manusia sudah memberikan suatu penafsiran. Agar apa yang ditangkap manusia itu dapat dipelajari oleh manusia, manusia lain harus menangkap tangkapan itu dan dikumpulkan dalam bentuk cerita. Jadi, cerita sejarah berdasarkan pada sumber dan kejadian yang benar-benar dan pernah terjadi pada masa lampau.
Fakta-fakta sejarah dipengaruhi oleh berbagai nilai yang di antaranya nilai ethis, nilai agama, nilai kelas sosial, nilai rasial, nilai etnisitas, nilai seksual, nilai ideologi. Berdasarkan bentuk, fakta sejarah terbagi menjadi tiga bagian, yakni fakta seni, fakta mental, dan fakta sosial.
a. Fakta Seni
Fakta seni dihasilkan dari hasil cipta, rasa, dan karsa manusia atau merupakan hasil kebudayaan manusia yang bersifat fisik arsistik. Artefak adalah fakta sejarah yang berupa benda konkret sebagai bukti keberadaan manusia di masa lampau.
b. Fakta Mental
Pengertian mental dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hal yang menyangkut batin dan watak manusia yang bukan bersifat badan atau tenaga. Dengan demikian, mental berkaitan dengan masalah batin. Oleh sebab itu, mental juga dapat memengaruhi baik buruknya perjalanan kehidupan manusia, masyarakat, dan bangsa.
Fakta mental adalah fakta yang bersifat abstrak yang berupa kenyakinan dan kepercayaan. Fakta ini hanya dapat diketahui dengan mempelajari karakter dan mental sebuah masyarakat. Suatu keadaan mental masyarakat akan memunculkan suatu peristiwa yang besar, baik yang bersifat positif maupun bersifat negatif. Biasanya dalam suatu peristiwa sejarah akan timbul suatu fakta mental yang dibarengi dengan munculnya fakta sosial. Sebagai contoh : peristiwa 10 November 1946 di Surabaya. Fakta mental yang mengiringi dari peristiwa itu adalah: bangsa Indonesia merupakan bangsa yang tidak mudah menyerah dan takut akan kematian, kelompok sekutu yang dipimpin oleh tentara Inggris mengalami ketakutan yang luar biasa saat menghadapi pejuang-pejuang dari Jawa Timur, dan negara satu-satunya di Asia yang mampu merebut kemerdekaan dari tangan penjajah tanpa harus meminta kepada negara penjajah.
c. Fakta Sosial
Fakta sosial adalah fakta sejarah yang memiliki dimensi sosial yang berisi jaringan interaksi manusia. Peristiwa-peristiwa sejarah sangat dipengaruhi oleh masalah-masalah yang terjadi di dalam masyarakat. Masih ingat akan peristiwa Mei 1998 atau dikenal peristiwa reformasi. Salah satu faktor terjadinya peristiwa itu karena adanya faktor sosial, berupa korupsi yang mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Peristiwa pergantian orde, dari orde baru ke orde reformasi dibarengi dengan demonstrasi besar-besaran, penjarahan massal dan pembakaran toko-toko di mana-mana. Peristiwa ini merupakan masalah sosial yang disebabkan karena ulah manusia sendiri.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki sejarah yang besar pula. Dari masa purba sampai masa sekarang ini, bangsa Indonesia melahirkan tokoh-tokoh besar dan kekuasaan yang besar pula. Kerajaan Majapahit dengan patihnya Gajah Mada, Kerajaan Tidore dengan pangeran Hasanuddin, Ir. Soekarno sebagai bapak pemersatu bangsa (sampai-sampai namanya dijadikan nama jalan di luar negeri), Ing B. J. Habbie yang bisa merakit pesawat terbang yang pertama kali di wilayah ASEAN dan masih banyak lagi tokoh-tokoh besar yang bisa ditiru akan prestasinya. Jika ingin kembali menjadi negara yang besar lagi, kita harus bisa meniru dan meneladani tokoh-tokoh tersebut.
Metode atau cara yang dilakukan untuk memperoleh sumber dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Cara memperoleh sumber secara langsung berarti, informasi diperoleh dari mereka yang menghayati langsung, baik, sebagai pelaku maupun saksi hidup. Jenis sumber semacam ini dibagi menjadi, sebagal berikut.
a. Sumber Primer
Sumber pertama atau sumber yang sezaman dengan peristiwa itu terjadi. Sumber ini bisa berbentuk tertulis maupun lisan.
b. Sumber Sekunder
Sumber ini merupakan pendukung dari sumber primer. Sumber ini bisa dari buku-buku pedoman dalam penelitian sejarah.
Isi sumber atau materi dapat dibedakan sesuai dengan berbagai jenis aspek persoalan yang terkandung di dalamnya. Jenis sumber, ini antara lain.
a. Sumber politik.
b. Sumber ekonomi.
c. Sumber sosial.
d. Sumber kebudayaan.
2. Bukti Sejarah
Sumber sejarah yang telah dianalisis dan dikritik kebenarannya disebut dengan bukti sejarah. Bukti sejarah harus bisa dipertanggungjawabkan akan kevalitan kebenarannya. Setelah sumber sejarah dapat dijadikan sebagai bukti sejarah, seorang peneliti akan lebih mudah untuk dapat menemukan fakta-fakta sejarah yang akan ditelitinya. Bukti-bukti sejarah dibagi menjadi dua bagian, yaitu bukti tertulis dan bukti tidak tertulis.a. Bukti Tertulis
Bukti tertulis mirip dengan sumber sejarah tertulis yang memuat fakta-fakta sejarah.
b. Bukti Tidak Tertulis
Bukti tidak tertulis merupakan bukti yang tidak berwujud benda konkret meskipun mengandung unsur-unsur sejarah. Bukti tidak tertulis dapat berupa cerita atau tradisi.
3. Fakta Sejarah
Sumber dan jejak-jejak sejarah belum bisa dikatakan sebagai suatu fakta sejarah. Fakta sejarah sendiri merupakan kumpulan-kumpulan kesimpulan dari Intisari sumber sejarah. Menurut E. Bemheim, fakta sejarah adalah kesimpulan-kesimpulan dari sejarawan terhadap kejadian-kejadian historis yang terjadi di tempat tertentu pada waktu tertentu. Fakta-fakta sejarah hanya merupakan kerangka belaka yang harus diberikan daging dan jiwa agar bisa hidup. Fakta-fakta sejarah yang masih sepotong dan sepenggal, harus dirangkai dan disajikan dalam bentuk suatu cerita agar menjadi suatu peristiwa sejarah yang utuh.Sejarah bukan hanya fakta-fakta sejarah saja tapi sejarah merupakan suatu cerita. Cerita sejarah merupakan penghubung antara sejarah serba obyek dengan sejarah serba subyek. Sejarah serba obyek merupakan sebuah kenyataan yang sudah menjadi peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau. Masa lampau yang dimaksud bukan terbatas masa lampau yang jauh, namun masa lampau yang terjadi dalam hitungan detik lalu. Sejarah serba subyek adalah sejarah dalam tangkapan kalbu manusia di mana manusia sudah memberikan suatu penafsiran. Agar apa yang ditangkap manusia itu dapat dipelajari oleh manusia, manusia lain harus menangkap tangkapan itu dan dikumpulkan dalam bentuk cerita. Jadi, cerita sejarah berdasarkan pada sumber dan kejadian yang benar-benar dan pernah terjadi pada masa lampau.
Fakta-fakta sejarah dipengaruhi oleh berbagai nilai yang di antaranya nilai ethis, nilai agama, nilai kelas sosial, nilai rasial, nilai etnisitas, nilai seksual, nilai ideologi. Berdasarkan bentuk, fakta sejarah terbagi menjadi tiga bagian, yakni fakta seni, fakta mental, dan fakta sosial.
a. Fakta Seni
Fakta seni dihasilkan dari hasil cipta, rasa, dan karsa manusia atau merupakan hasil kebudayaan manusia yang bersifat fisik arsistik. Artefak adalah fakta sejarah yang berupa benda konkret sebagai bukti keberadaan manusia di masa lampau.
b. Fakta Mental
Pengertian mental dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hal yang menyangkut batin dan watak manusia yang bukan bersifat badan atau tenaga. Dengan demikian, mental berkaitan dengan masalah batin. Oleh sebab itu, mental juga dapat memengaruhi baik buruknya perjalanan kehidupan manusia, masyarakat, dan bangsa.
Fakta mental adalah fakta yang bersifat abstrak yang berupa kenyakinan dan kepercayaan. Fakta ini hanya dapat diketahui dengan mempelajari karakter dan mental sebuah masyarakat. Suatu keadaan mental masyarakat akan memunculkan suatu peristiwa yang besar, baik yang bersifat positif maupun bersifat negatif. Biasanya dalam suatu peristiwa sejarah akan timbul suatu fakta mental yang dibarengi dengan munculnya fakta sosial. Sebagai contoh : peristiwa 10 November 1946 di Surabaya. Fakta mental yang mengiringi dari peristiwa itu adalah: bangsa Indonesia merupakan bangsa yang tidak mudah menyerah dan takut akan kematian, kelompok sekutu yang dipimpin oleh tentara Inggris mengalami ketakutan yang luar biasa saat menghadapi pejuang-pejuang dari Jawa Timur, dan negara satu-satunya di Asia yang mampu merebut kemerdekaan dari tangan penjajah tanpa harus meminta kepada negara penjajah.
c. Fakta Sosial
Fakta sosial adalah fakta sejarah yang memiliki dimensi sosial yang berisi jaringan interaksi manusia. Peristiwa-peristiwa sejarah sangat dipengaruhi oleh masalah-masalah yang terjadi di dalam masyarakat. Masih ingat akan peristiwa Mei 1998 atau dikenal peristiwa reformasi. Salah satu faktor terjadinya peristiwa itu karena adanya faktor sosial, berupa korupsi yang mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Peristiwa pergantian orde, dari orde baru ke orde reformasi dibarengi dengan demonstrasi besar-besaran, penjarahan massal dan pembakaran toko-toko di mana-mana. Peristiwa ini merupakan masalah sosial yang disebabkan karena ulah manusia sendiri.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki sejarah yang besar pula. Dari masa purba sampai masa sekarang ini, bangsa Indonesia melahirkan tokoh-tokoh besar dan kekuasaan yang besar pula. Kerajaan Majapahit dengan patihnya Gajah Mada, Kerajaan Tidore dengan pangeran Hasanuddin, Ir. Soekarno sebagai bapak pemersatu bangsa (sampai-sampai namanya dijadikan nama jalan di luar negeri), Ing B. J. Habbie yang bisa merakit pesawat terbang yang pertama kali di wilayah ASEAN dan masih banyak lagi tokoh-tokoh besar yang bisa ditiru akan prestasinya. Jika ingin kembali menjadi negara yang besar lagi, kita harus bisa meniru dan meneladani tokoh-tokoh tersebut.