Pengertian dan Contoh Hukum Perdata - Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya [1].
Contoh Hukum Perdata
A. Hukum tentang orang atau hukum perorangan (persoonenrecht) yang antara lain mengatur tentang:
1. Orang sebagai subjek hukum.
2. Orang dalam kecakapannya untuk memiliki hak-hak dan bertindak sendiri untuk melaksanakan hak-haknya itu.
B. Hukum kekeluargaan atau hukum keluarga (familierecht) yang memuat antara lain :
1. Perkawinan, perceraian beserta hubungan hukum yang timbul di dalamnya seperti hukum harta kekayaan suami dan istri.
2. Hubungan hukum antara orangtua dan anak-anaknya atau kekuasaan orang tua (ouderlijke macht).
3. Perwalian (voogdij).
4. Pengampunan (curatele).
C. Hukum kekayaan atau hukum harta kekayaan (vermogensrecht) yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang. Hukum harta kekayaan ini meliputi :
1. Hak mutlak ialah hak-hak yang berlaku terhadap setiap orang.
2. Hak perorangan adalah hak-hak yang hanya berlaku terhadap seorang atau suatu pihak tertentu saja.
3. Hukum waris (erfrecht) mengatur tentang benda atau kakayaan seseorang jika ia meninggal dunia (mengatur akibat-akibat hukum dari hubungan keluarga terhadap harta warisan yang ditinggalkan seseorang [2].
Demikianlah sedikit pengetrian dan contoh dari hukum perdata yang bisa kami dapatkan, jangan lupa lihat juga ilmu pengetahuan lainnya seperti Contoh Formulir Pendaftaran Berbagai Keperluan, yang sebelumnya telah kami sediakan bagi anda.
2. Hubungan hukum antara orangtua dan anak-anaknya atau kekuasaan orang tua (ouderlijke macht).
3. Perwalian (voogdij).
4. Pengampunan (curatele).
C. Hukum kekayaan atau hukum harta kekayaan (vermogensrecht) yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang. Hukum harta kekayaan ini meliputi :
1. Hak mutlak ialah hak-hak yang berlaku terhadap setiap orang.
2. Hak perorangan adalah hak-hak yang hanya berlaku terhadap seorang atau suatu pihak tertentu saja.
3. Hukum waris (erfrecht) mengatur tentang benda atau kakayaan seseorang jika ia meninggal dunia (mengatur akibat-akibat hukum dari hubungan keluarga terhadap harta warisan yang ditinggalkan seseorang [2].
Demikianlah sedikit pengetrian dan contoh dari hukum perdata yang bisa kami dapatkan, jangan lupa lihat juga ilmu pengetahuan lainnya seperti Contoh Formulir Pendaftaran Berbagai Keperluan, yang sebelumnya telah kami sediakan bagi anda.