Situs kumpulan pengertian dan contoh artikel

Contoh Otonomi Daerah di Indonesia

Contoh Otonomi Daerah di Indonesia - Sebelum masuk kedalam contohnya kita akan membahas sedikit tentang pengertian otonomi daerah dahulu. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
  1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
  2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut [1].

Contoh kasus otonomi daerah

1. Kewajiban pekerja di instansi dalam mengenakan seragam dinas daerah.
2. Penentuan UMR (upah minimum regional) bagi pekerja swasta yang berbeda.
3. Penertiban pedagang kaki lima yang berbeda.
4. Pengelolaan tempat wisata.
5. Retribusi / Pajak Daerah.
6. Pendidikan penggunaan bahasa daerah dalam pelajaran sekolah.

Demikianlah informasi tentang otonomi daerah dan juga sedikit contoh yang sering terjadi baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah, semoga bisa membantu.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Contoh Otonomi Daerah di Indonesia